LABUHANBATU - Kepolisian Polres Labuhanbatu menggelar apel gabungan persiapan Operasi Zebra Toba 2019, Rabu (23/10/2019) di halaman Mapolres Jalan Thamrin, No 1, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Operasi Zebra Toba yang melibatkan personel TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan Satpol PP, dimulai hari ini hingga 5 November 2019.

Pada apel tersebut, AKBP Agus Darojat terlebih dahulu mengecek kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas dan sekaligus menyematkan pita gelar pasukan, tanda dimulainya Operasi Zebra Toba 2019.

Dalam kesempatannya, Kapolres menyampaikan, jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Toba tahun 2018 adalah sebanyak 78 kasus atau mengalami kenaikan sebanyak 18 kejadian atau trend naik sebesar 30%.

"Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya tahun 2017, kecelakaan sebanyak 60 kejadian. Sedangkan jumlah korban meninggal pada Operasi Zebra 2018 lalu sebanyak 44 orang dan mengalami kenaikan sebanyak 23 orang atau trend naik sebesar 109,5 persen. Dibandingkan periode yang sebelumya di 2017, korban meninggal sebanyak 21 orang," jelasnya.

Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas di 2018 sebanyak 51.265 kasus. Sedangkan pelanggaran di tahun 2017 mencapai 48.055 atau mengalami peningkatan sebanyak 3210 atau terjadi trend naik 6,68 %, dengan jumlah tilang sebanyak 42.821 lembar dan teguran sebanyak 8.444 lembar.

"Di tahun 2017, jumlah tilang sebanyak 41.168 lembar dan teguran sebanyak 6.887 lembar," bebernya.

Mengatasi permasalahan di bidang lalu lintas, imbuh Agus, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakann seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

"Oleh karena itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga terciptanya keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas," tandasnya.

Dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakkan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat K3I (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan korwas PPNS.

"kedelapan fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas. Oleh karena itu, saya harapkan kepada seluruh personel Polantas agar mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis maupun strategis, agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sumatera Utara bisa diminimalisir, sehingga terciptanya kamseltibcar lantas," tegasnya.

Pelaksanaan Operasi Zebra 2019 ini, ada beberapa prioritas pelnggaran yang menjadi sasaran operasi Polres Labuhanbatu, karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti pengemudi menggunakan handphone dan pengemudi melawan arus.

"Oleh karena itu, jangan mengemudikan kendaraan terlalu cepat, dan jangan mengonsumsi narkoba atau alkohol," terangnya.

Apel gabungan ini turut dihadiri para Perwira Tinggi Polres Labuhanbatu, Kapolsek, Kasat dan unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Labura, Labusel.