PALAS – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berinsial AFN (26) warga Desa Permainan, Kecamatan Hutataja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, ditembak petugas karena memcoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan kasus.

Kapolsek Sosa Iptu Ucox P. Nugraha mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Hutataja Lamo, Kecamatan Sosa, berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Pelaku kejahatan spesialis pencurian sepeda motor tersebut melintas di jalan umum menuju pasar ujung batu mengunakan sepeda motor,” ungkapnya, Selasa (22/10/2019).

Saat ditangkap, kata Kapolsek, ditemukan handphone android merek Advan dari tangan AFN, kemudian petugas melakukan interogasi dan pengembangan untuk mencari barang bukti, sekaligus pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya berinisial SN (40) warga Desa Permainan dan ASB (16), warga Desa Papaso, Kecamatan Batang Lubu Sutam yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ucox, pelaku AFN mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama dua rekannya di wilayah Pir Trans Sosa IA, Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa serta Batang Lubu Sutam.

"Saat dilakukan pengembangan, AFN berusaha melarikan diri dari petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur yaitu menembak bagian kaki sebelah kanan dan tersangka tersungkur," jelasnya.

Kapolsek menambahkan, kemudian petugas membawa tersangka AFN ke RSUD Sibuhuan guna mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sosa bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Diakui tersangka, dari hasil pencurian sepeda motor Revo dan Honda Beat, dirinya mendapat bagian sebesar Rp 1.200.000.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit Honda Supra X yang digunakan pelaku untuk mencuri dan satu handphone android merek Advan," terangnya.

Tersangka mengakui, dirinya bersama teman P dan kawan-kawannya telah melakukan pencurian berupa satu unit Honda Revo di Desa Pir Trans Sosa III B, Kecamatan Hutaraja Tinggi, sepeda motor Honda Supra X 125 di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi, 2 buah handphone android Oppo di Desa Ujung Batu II, Kecamatan Hutaraja Tinggi, handphone merek Xiomi dari Desa Ujung Batu IV, Kecamatan Hutarajatinggi dan satu unit sepeda motor Yamaha Bison di Desa Pagaran Baringin, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Ditambahkan Iptu Ucox, korban yang kehilangan sepeda mototnya dan Handphone yang telah melaporkan ke Polsek Sosa antara lain, Maswarni Harahap (47) dan Nur Salamah Harahap (33) keduanya warga Desa Pir Trans Sosa IA, Kecamatan Hutaraja Tinggi serta Samsiah Hasibuan (55) warga Desa Pasar Ujung Batu, Kecamatan Sosa.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.