JAKARTA - Politisi Partai NasDem Siti Nurbaya kembali dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menduduki kursi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2019-2024. Ada persoalan besar yang selalu menyandera Indonesia setiap tahun yakni kebakaran hutan dan lahan. Persoalan ini telah mencoreng wajah Indonesia karena dampak kebakaran hutan dikeluhkan dan mendapat protes dari negara tetangga.

Pada lima tahun pertamanya sebagai Menteri LHK, persoalan kebakaran hutan di Indonesia tidak pernah rampung. Pada 2014 seluas 44,4 ribu hektare lahan terbakar. Pada 2015 jumlahnya melonjak menjadi 2,6 juta lahan yang terbakar. Pada 2016, jumlah lahan terbakar 438,4 ribu hektare.

Pada 2017, jumlah lahan dan hutan terbakar mencapai 165 ribu hektare. Di 2018, 510 ribu hektare lahan terbakar. Di akhir periode pertama pemerintahan Jokowi pada 2019, masih ada 328,7 ribu hektare lahan dan hutan terbakar.

Siti Nurbaya menceritakan, pada november 2015 dia meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia. "Arahan presiden saat itu, pertama lakukan pencegahan. Saya minta tolong kepada BNPB memakai konsep darurat. Yang diminta tahun 2015 itu secara besar-besaran memadamkan kebakaran dengan dukungan dari tni dan polri," ungkap Siti Nurbaya.

Dia melanjutkan, konsep penanganan kebakaran terus berkembang. Tidak bisa hanya sekadar pengendalian kebakaran tapi juga harus siaga pencegahan. Caranya, terus menerus melakukan patroli. Dari hasil pantauan ditemukan fakta masih maraknya illegal logging.

"Jadi patroli penting untuk hutan-hutan di Indonesia. pokoknya untuk patroli itu dijalankan," jelasnya.

Dia menyampaikan gagasan dan konsep yang akan dijalankan untuk pencegahan kebakaran hutan. Pendekatan yang dipakai adalah pembangunan ekonomi masyarakat. Sebab selama ini penyebab kebakaran hutan karena pembukaan lahan yang dilakukan oleh manusia.

"Saya kira pada bagian inilah konsep yang kita harus selesaikan. Saya bertekad harus dilakukan bersama-sama Kementerian Pertanian untuk memperbaiki kehidupan masyarakat tanpa membuka lahan, tanpa membakar," jelasnya.

Disinggung soal perusahaan nakal yang membakar hutan dan lahan, Siti Nurbaya memastikan perusahaan itu sudah dikenakan sanksi. Mereka harus berinvestasi untuk penanaman kembali hutan dan lahan.***