‌KARO - Bupati Karo Terkelin Brahmana menghadiri rapat koordinasi daerah (Rakorda) peningkatan kualitas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), Selasa (22/10/19) di Ruang Raja Inal Kantor Gubernur Sumatera Utara. Rakorda ini dilakukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu Tiarta Sebayang dan disaksikan Kementrian keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti.

Menurut Tiarta, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih LKPD kab/kota kita terus pacu agar ditahun 2019 dapat lagi hasil yang memuaskan dan sekaligus dapat mempertahankan apa yang telah dicapai di tahun 2018.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka Rakorda mengatakan bagi 33 kab/Kota se-Sumatera Utara yang belum meraih WTP (wajar tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar lebih giat lagi meningkatkan kualitas LKPD-nya.

"Bagi yang sudah meraih WTP agar tetap mempertahankan, bukan berarti bagi kab/kota yang lain tidak mempunyai kesempatan untuk meraih WTP. Kuncinya adalah jujur dalam bekerja," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengakui Karo belum menerima WTP di tahun 2018, sebab di tahun 2018 Karo menerima WDP (Wajar dengan Pengecualian) dari BPK, sehingga dalam Rakorda ini disebutkan agar kab/kota yang belum mendapat WTP agar lebih ekstra.

"Faktor Karo belum mendapat WTP tahun 2018, karena masih ada temuan dari SKPD yang belum diselesaikan, sehingga faktor ini salah satu Karo belum mencapai target WTP. Namun demikian kita akan terus berbenah dan terus mendorong SKPD untuk lebih aktif dan peduli," kata Bupati.