MEDAN – Sebanyak 17 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumut menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Pencapaian ini diberikan karena ke 17 pemda tersebut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah (LKDP) tahun 2018.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakorda Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Wilayah Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (22/10/2019).

Sebanyak 17 Pemda yang menerima penghargaan adalah Pemprov Sumut, Pemko Gunungsitoli, Pemko Sibolga, Pemko Tebingtinggi, Pemko Binjai, Pemkab Toba Samosir, Pemkab Padanglawas Utara, Pemkab Samosir, Pamkab Batubara, Pemkab Humbanghasundutan, Pemkab Serdangbedagai, Pemkab Deliserdang, dan Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Dairi, Pemkab Taput, Pemkab Asahan dan Pemkab Tapsel.

Penghargaan untuk Pemprov Sumut diserahkan Direktur Akutansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jendral Kemenkeu RI R Wiwin Istanti kepada Gubernur Edy Rahmayadi. Sedangkan penghargaan untuk Pemkab/Pemko diserahkan Gubernur Sumut kepada kepala daerah kabupaten/kota.

Gubernur Edy Rahmayadi berharap daerah-daerah yang meraih penghargaan Raihan Opini WTP bisa mempertahankan capaiannya. Sedangkan untuk daerah yang belum bisa memenuhi bisa mengejar ketertinggalannya.

“Bagi daerah yang sudah meraih WTP pertahankan dan yang belum harus mengejarnya,” tegasnya.

Menurut Gubernur, perlu peningkatan yang secara masif hingga seluruh Pemda di Provinsi Sumut meraih WTP dari BPK.

“Ini merupakan kewajiban, bila menemukan kesulitan maka ada lembaga yang siap membantu. Daerah lain bisa memberikan laporan keuangan yang baik, mengapa yang lain tidak. Ini perlu kita kejar bersama-sama, karena Sumatera Utara ini memiliki potensi yang luar biasa. Tanpa pengelolaan keuangan yang baik maka akan sulit memaksimalkan,” kata Edy Rahmayadi.

Diketahui, Ini kelima kalinya berturut-turut Pemerintah Provinsi Sumut berhasil meraih penghargaan Opini WTP dari Kemenkeu RI bersama dengan tiga Pemda lainnya, yaitu Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Di banding tahun lalu, jumlah Pemda yang meraih WTP tahun ini mengalami peningkatan. Bila tahun lalu hanya 14, tahun ini bertambah menjadi 17 Pemda.

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsin Sumut Tiarta Sebayang mengatakan daerah lain yang masih belum meraih WTP perlu belajar dari daerah yang sudah berhasil.

“Ini tantangan kita untuk menambah persentase Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Sumut meraih Opini WTP. Bagi daerah lain yang belum, belajarlah dari daerah yang sudah meraih WTP. Fokus kita tahun 2020 adalah mendukung pembangunan, menjalankan pemerintahan yang efektif dan efisien. Jadi, laporan keuangan yang baik itu perlu, ini untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Selain Pemda, ada 5 lembaga/instansi di Provinsi Sumut yang mendapat penghargaan dari Kanwil DJPb sebagai Unit Akutansi Pembantu pengguna Anggaran Wilayah (UAPPAW) kategori penyusunan laporan keuangan tingkat wilayah terbaik periode tahun 2018. Kelima lembaga/instansi tersebut adalah Pengadilan Tinggi Agama Medan, Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, BPS Provinsi Sumut dan Kanwil BPN Provinsi Sumut.

Rakorda Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Wilayah Sumut juga dilengkapi dengan sesi berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dengan narasumber Direktur Akutansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jendral Kemenkeu RI R Wiwin Istanti.

Menurutnya WTP bukanlah tujuan akhir, laporan pertanggungjawaban penting sebagai informasi perencanaan penganggaran periode berikutnya.

“Karena itu kita perlu menyusun laporan keuangan yang baik. Pada kesempatan seperti ini kita bisa berbagi dan daerah lain yang belum mencapai WTP kita saling berbagi untuk memecahkan masalah yang dihadapi,” katanya. **