JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Fahri Hamzah turut angkat bicara soal susunan Kabinet Kerja Jilid II Jokowi-Ma'ruf yang menyebut-nyebut nama Prabowo sebagai salah satu kandidat Menteri. Menurut Fahri, ada persoalan yang kurang disosialisasikan oleh kebijakan penyusunan kabinet kali ini. "Hal ini sebaiknya harus segera dikomunikasikan, baik oleh Prabowo maupun Jokowi bahwa maksud dari pembentukan kabinet koalisi yang disatukan ini adalah terciptanya rekomsiliasi," ujar Fahri, Senin (22/10/2019).

"Saya sudah mendengar ide ini sejak awal, ketika presiden menyetujui lahirnya undang-undang MD3 ang baru yang mengakokodir seluruh partai politik dan DPD dalam posisi wakil ketua MPR RI, pimpinan MPR tepatnya sebagai majelis permusyawaratan rakyat. Sebab MPR sebenarnya lebih mencerminkan politik kenegaraan, bukan pilitik pemerintahan,".

Itu lah kata Fahri, bedanya antara DPR, DPD dan MPR. "DPR dan DPD disebut dewan, itu mencerminkan politik pemerintahan yang lebih dimamis dan rutin. Sementara MPR adalah majelis yang mencerminkan politik kenegaraan," tandasnya.

Saat itu kata Fahri, saat dirinya memimpin rapat dan mengetok palu, Ia sempat bertanya argumen yang dikembangkan dari pemerintah, kenapa menyetujui adanya wakil pimpinan MPR umtuk mengakomodir semua partai politik.

"Argumennya sederhana, rekonsiliasi. Tetapi belakangan ini, saya merasa ide rekonsiliasi ini jarang dikomunikasikan, baik oleh pihak Prabowo maupun oleh pihak Jokowi," tukasnya.

Jadi, kata Fahri, alangkah baiknya, apabila maksud baiknya adalah untuk ekonsiliasi, hal ini harusnya disampaikan agar masyarakat juga memahami bahwa kabinet persatuan ini adalah kabinet rekonsiliasi.

"Nah nanti ada pertanyaan lain tentang efektifitas pengawasan DPR dan presidensialisme kita, saya kira itu perlu dijelaskan dengan cara yang lain dan yang terpentting adalah yang pertama ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu," pungkasnya.***