JAKARTA - Presiden Jokowi menjadikan penyederhanaan peraturan perundangan menjadi salah satu agenda kerjanya selama lima tahun mendatang. Pemerintah, kata Jokowi, akan mengajak DPR untuk menerbitkan 2 undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

"Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi," kata Jokowi dalam pidato perdananya usai dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 di Nusantara I, Jakarta, Minggu (20/10/2019).


Agenda ini, hanya satu dari 5 Agenda Kerja Jokowi untuk 5 tahun mendatang. 4 Agenda lainnya ialah, pembangunan SDM, Pembangunan Infrastruktur, Penyederhanaan Eselonisasi dan Transformasi Ekonomi.

Seperti diketahui, Jokowi bari saja dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 bersama Maruf Amin sebagai Wakil Presiden. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen.***