LABUHANBATU - Dewan pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC F. SBSI) se-Labuhanbatu Raya melakukan pelatihan Basic Training Course (BTC) dan Leadership Training Course (LTC). Pelatihan yang digelar di ruang seminar Universitas Labuhanbatu Rantauprapat, Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (19/10/19) pagi tadi, mengangkat tema Pelatihan Kajian Tentang Hak-Hak Normatif Buruh/Pekerja.

Dalam pelatihan tersebut, hadir Ketua DPC F.SBSI Labuhanbatu Ronaldo Panahatan, Ketua DPC SBSI Labusel Abdul Hakim Siregar, Ketua DPC SBSI Labura Saud Marbun, KCP BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Sahuri Oktavino Siregar, Nova Nadeak,Kasi penegakan hukum UPT Wasnaker wilayah IV Disnaker Provsu, AKP Edi Sidauruk, SH Kasad bimnas Polres Labuhanbatu, Iptu P.Sitinjak, SH Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu, dan Siswanto Bangun pegiat buruh.

Surya Dayan Pangaribuan, selaku ketua panitia dalam pembukaan pelatihan itu sangat berterimakasih atas waktu yang diluangkan hingga dapat berhadir dalam rangka Pelatihan Kajian Tentang Hak-Hak Normatif Buruh atau Pekerja.

"Saya berharap kepada rekan-rekan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan seluruh Pengurus Komisariat (PK) sekabupaten Labuhanbatu Raya sebagai wadah bagi kaum buruh agar dapat berkontribusi dalam pengadvokasi bagi buruh/pekerja ?an penerapan hukum ketenagakerjaan di Kabupaten Labuhanbatu Raya," harap Ketua Panitia Pelatihan BTC dan LTC.

Sepakat Tindak Pengusaha Nakal

Dalam kesempatan pelatihan itu, KCP BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Suheri Oktavino Siregar mengaku bersedia menampung aspirasi buruh atau pekerja bila ada penyimpangan yang dilakukan pengusaha atau perusahaan.

"Jika ada penyimpangan yang dilakukan pihak pengusaha atau perusahaan terhadap buruh atau pekerja segera laporkan, laporan itu akan kita tindak lanjuti," paparnya.

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum UPT Wasnaker Wilayah IV Disnaker Provsu Nova Nadek, akan memberi saksi administrasi kepada pengusaha atau perusahaan yang melanggar kewajibannya terhadap buruh atau pekerja.

"Kita akan menindak lanjuti bila ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan terhadap buruh atau pekerja dimana tempat buruh atau pekerja tersebut bekerja," tegas Wasnaker.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Bimnas Polres Labuhanbatu, AKP Edi Sidauruk sangat mendukung acara pelatihan tersebut.

"Saya sangat mendukung acara pelatihan buruh atau pekerja yang dilaksanakan oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) selabuhanbatu Raya," ucap AKP Edi.

Begitu juga dengan Kanit Tipiter Polres Labuhanbatu, Iptu P.Sitinjak.

"Bila ada laporan buruh atau perkerja tentang pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha atau perusahaan kepada buruh atau pekerja kita akan menindak lanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP) bila ada pakta atas laporan tersebut," jelas P.Sitinjak.