LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra yang diwakili Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan, berhasil menangkap target operasi (TO) Polsek Padang Bolak, Kamis (17/10/2019) sekira pukul 21.30. Penangkapan ini, sebut Kapolsek, berdasarkan Laporan Polisi No : LP/173/VII/2019/TAPSEL/TPS. BOLAK/ SUMUT tanggal 23 Juli 2019. Di mana, Abidin Saleh Rambe telah kehilangan Honda Beat warna Merah les putih BB 4770 JH.

"Kita melakukan backup/bantuan mencari dan mengamankan tersangka 480," sebut Kapolsek.

Berdasarkan permohonan bantuan, Kapolsek Kualuh Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan bersama tim melakukan upaya upaya lidik terhadap pelaku yang diduga berdomisili di daerah Aek Kanopan.

"Dari hasil pengembangan, kita mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," terangnya.

Kedua pelaku, yakni BP (38) warga Lorong 1 Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu dan PT (29) warga Jalan Stasiun Kereta Api, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

"Satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah les putih tanpa plat, turut diamankan," tukasnya. *