MEDAN - Hingga September 2019, Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Sumatera Utara (Sumut) baik pekerja informal maupun formal mencapai 1,4 juta peserta. Jumlah peserta ini meningkatkan dibanding pada tahun 2018.

"Dari 5 juta lebih angka pekerja di Sumut, pada tahun 2018 tercatat baru 25 persen atau sekitar 1,25 juta yang terdaftar menjadi peserta. Namun, hingga September 2019 ini jumlahnya mengalami kenaikan yang mencapai sekitar 1,4 juta. Sedangkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Aceh ada sekitar 300 ribuan maka total jumlah peserta Sumbagut (Sumut dan Aceh) mencapai 1,75 juta," terang Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis pada wartawan, Jumat (18/10).

Dalam kegiatan media gathering 'Membangun Sinergi dengan Mitra Media Mendukung Aggressive Growth Tahun 2019', di Hotel Grand Mercure Medan tersebut, Umardin mengungkapkan untuk jumlah 1,4 juta pekerja tersebut memang belum mencapai target aggressive growth (pertumbuhan peserta) 2019 yang naik 20 persen dari tahun 2018. Akan tetapi, masih ada waktu sampai Desember atau dua bulan lebih yang diharapkan bisa tercapai.

"Saat ini banyak pekerja sektor informal di Sumut yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, strategi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta yakni melakukan kerja sama dengan pemerintah seperti pemerintah desa (Pemdes)," jelasnya.

Ditambahkannya, bila di eranya Jamsostek dahulu pekerja informal belum jadi kewajiban terdaftar. Tapi, sekarang sudah diwajibkan bagi pekerja informal.

"Makanya, sebagai strategi kita kerja sama dengan Pemdes, misalnya nelayan kita libatkan Dinas Perikanan. Kalau petani, kita libatkan Dinas Pertanian," pungkasnya.

Seperti diketahui program BPJS Ketenagakerjaan ada empat yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiunan dan Jaminan Hari Tua. (*)