PALAS - Ketua Pengadilan Negeri Sibuhuan M. Shobirin SH MHum mengambil sumpah pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Amran Pikal Siregar S.Sosi dari Partai Golkar bersama Wakil Ketua H.Irsan Bangun Harahap dari Partai Hanura dan Sahrun Hasibuan dari Partai PAN, Jumat (18/10/2019) di ruang sidang Paripurna DPRD Jalan Karya Pembagunan Sibuhuan. Prosesi pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Palas periode 2019-2024 tersebut, diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/615/KPTS/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan DPRD Palas masa jabatan 2019-2024 tertanggal 11 Oktober 2019 oleh Plt Sekwan Agustina Ritonga SH.

Dilanjutkan dengan acara pengambilan sumpah dan penandatanganan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan, M. Shobirin SH, M.Hum disaksikan seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir.

Usai dilantik, dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Pimpinan Dewan Sementara H.Hamidi Pasaribu kepada Ketua DPRD Defenitif Amran Pikal Siregar S.Sosi.

Bupati Palas. H. Ali Sutan Harahap (TSO) mengharapkan, pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya sebagai pimpinan dewan sesuai ketentuan berlaku, serta menjunjung tinggi amanah rakyat.

Sehingga, kata TSO, ke depan hubungan pemerintah daerah dengan DPRD yang selama ini sudah terjalin baik, dapat semakin ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

“Pelantikan ini merupakan momen yang kita tunggu-tunggu, karena tanpa pimpinan DPRD dan alat kelengkapan lainnya yang belum dibentuk, maka proses regulasi yang akan dilakukan akan mengalami stagnasi,” kata Bupati.

Bupati juga menjelaskan, Raperda APBD 2020 sudah menunggu untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan. Begitu juga, kata Bupati, masih banyak regulasi-regulasi lainnya, baik di bidang sosial, pembangunan maupun bidang lainnya.

"DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Amran Pikal Siregar usai dilantik mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan dewan defenitif, pihaknya pun akan segera menyusun alat kelengkapan.

"Sehingga nantinya dapat berjalan dan terlaksana tugas serta fungsi sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan kegiatan pelantikan ini.

"Dengan adanya pimpinan DPRD defenitif, maka seluruh agenda kegiatan dewan dapat terlaksana dalam mendukung program pemerintah yang terus dibangun secara sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif," tandasnya.