PEKANBARU - Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Prof Dr Akhmad Mujahidin membenarkan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) mengundurkan diri sebagai dosen pegawai negeri sipil (PNS) di UIN Suska. Dikutip dari kompas.com, Akhmad mengatakan, surat pengunduran diri UAS disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis dengan tulisan tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019.

''Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya,'' kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Surat pengunduran diri UAS itu sampai ke rektorat pada 8 Oktober 2019.

Akhmad kemudian memanggil beberapa beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.

''Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas,'' ujar Akhmad.

Selanjutnya pada, Rabu (16/10/2019), pihak kampus menggelar rapat tim pembina kepegawaian, terdiri dari rektor, wakil rektor dan seluruh dekan serta ketua senat.

Hasil rapat itu, disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan meminta klarifikasi dari Somad.

''Proses administrasi terus berjalan, sampai mendapat klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad,'' kata Akhmad.

Surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja. Sehingga rektor berharap pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Akhmad mengungkapkan, penceramah kondang Riau itu mengundurkan diri hanya satu alasan saja, yakni karena kesibukan, tidak ada yang lain.

''Karena beliau (sebelumnya) mengatakan, sampai tahun 2021 jadwal beliau sangat padat (ceramah), baik dalam maupun luar neger. Jadi alasannya cuma sibuk, itu saja,'' ujar dia.

Terlebih, saat ini Somad sedang kuliah S3 di Sudan.

Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

''Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi diproses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses,'' ujar Akhmad.

Setelah dilakukan tiga kali pemanggilan tidak dipenuhi, maka pihak rektorat akan mengambil keputusan sesuai mekanisme yang ada.

Di balik itu, Akhmad mengaku keberatan melepaskan Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

Apa lagi, Abdul Somad sudah mengajar di UIN Suska Riau sejak tahun awal 2009.

''Selain administrasi, kita juga memiliki semacam hubungan batin. Saya pikir rektor sebagai orang Riau yang bertugas keseharian di Riau, suasana batin kita sama. Dengan masyarakat Riau pada umumnya, kita mencintai Ustaz Somad dengan kelebihan dan kekurangannya. Beliau mengangkat nama baik Riau di mana pun dia berada,'' ungkap Akhmad.

Banyak pihak yang menyayangkan pengunduran diri Abdul Somad dari UIN Suska Riau.

''Tapi kalau beliau sudah mundur, tidak ada pertimbangan lain, tentu adminstrasi akan berjalan juga. Memang banyak orang yang menyesali dan menyayangkan. Karena beliau itu sudah amazing man. Dihalu-halukan kalau bahasa Melayu atau diharapkan di seluruh negeri,'' ucap Akhmad.***