ASAHAN-Unit Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pindana narkotika jenis sabu, satu diantaranya merupakan pengedar.

Dua diantaranya ialah Hendra Dedi Syahputra (34) warga Dusun I, Desa Bahung Sibatu-batu, Blok I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dan Budianto alias Budi (29) warga Desa Sei Alim Hasak, Dusun III, Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.

Kronologinya pada hari selasa tanggal (15/10/2019) di dapat informasi adanya dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R BK 2863 CL membawa sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Desa Hessa Air Genting.

Selanjutnya Kapolsek Air Batu IPTU. Rianto memerintahkan Kanit Reskrim IPTU. Doli Silaban beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di seputaran jalan Desa Hessa Air Genting.

Kemudian, sekira pukul 19.30 wib, kedua orang pelaku dengan ciri-ciri yang sama terlihat menggunakan sepeda motor yamaha Vega R BK 2863 CL, tepatnya di pinggir jalan Desa Hessa Air Genting Dusun IV.

Melihat adanya kedua pelaku, petugas tidak menyia-nyiakan, dengan sigap langsung melakukan penangkapan kepada dua orang tersebut.

Dari penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan pada kantong baju sebelah kiri pelaku atas nama Budi 1 paket sabu yang di lapisi oleh kertas tissu dan di gulung pakai lakban warna coklat.

Setelah itu, dilakukan interogasi kepada kedua pelaku. Bahwa sabu tersebut ada pada nya yang dibeli dari penjual sabu di Teluk Nibung, Tanjung Balai yang akan di jualkan ke daerah Kecamatan Air Batu dan sekitarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Air Batu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Kapolres Asahan AKBP. Faisal F. Napitupulu, SIK, MH melalui Kapolsek Air Batu IPTU. Rianto menerangkan, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka bahwa kedua tersangka di suruh oleh Pahruddin alias Udin Cina untuk membelikan narkoba kepada AD di Teluk Nibung Tanjung Balai dengan memberikan uang senilai Rp. 3.250.000 untuk membeli sabu.

Iptu. Rianto juga menjelaskan bahwa setelah pihaknya mendapatkan hasil keterangan dari kedua tersangka, Kanit Reskrim Polsek Air Batu Ipda. Doli Silaban Beserta anggota melakukan penyelidikan keberadaan Udin di sekitar Desa Sei Alim Hassak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

"Kemudian dilakukan pembuntutan dan pengintaian dari pukul 22.00 wib hingga pukul 06.00 wib, Rabu (16/10/2019). Dari hasil penyelidikan maka diperoleh lah informasi yang akurat kalau si Udin telah pulang ke rumahnya. Dari informasi tersebut, petugas pun langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap Udin di belakang rumahnya saat hendak melarikan diri," bebernya.

Setelah tertangkap, sambung Rianto, Udin langsung dibawa ke Polsek Air Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diinterogasi tersangka Udin mengakui dan membenarkan kejadian tersebut," tutup Kapolsek Air Batu Iptu Rianto.

Kemudian ditempat lain, pantauan wartawan terhadap masyarakat bahwa masyarakat sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Air Batu Iptu Rianto atas pemberantasan narkoba di wilayah hukum nya.

"Mantap kali Kapolsek Air Batu ini bah, dibabat habis pengedar narkoba, ku apresiasi lah Kapolsek ini. Begitu pun Kapolsek harus tetap komitmen dan tetap serius dalam pemberantasan narkoba, biar kampung kita ini bebas dan bersih dari narkoba," ungkapnya dengan rasa bangga terhadap Kapolsek Air Batu.*