KARO - Polsek Mardingding bersama warga setempat melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian baterai tower PT. Telkomsel di Dusun Parimbaleng, Desa Lau Paradep, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Rabu (16/10/19) sekira pukul 06.30.

Pelaku RT (39) yang beralamat di Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, ditangkap di perladangan warga di Desa Durin Rugun, Kecamatan Laubaleng, Karo.

Saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan sehingga memancing amarah warga setempat. Akibatnya bogeman mentah mendarat di wajah dan tubuh pelaku hingga kepala tersangka mengalami luka robek.

Pada saat itu juga personel Polsek Mardingding langsung membawa pelaku ke Puskesmas Mardingding untuk mendapatkan perawatan medis.

Di hadapan petugas, RT mengaku tak sendirian melakukan pencurian baterai tower PT Telkomsel. Dia dibantu bersama 3 rekannya yang berinisial NKK, RG, B, yang beralamat di Pancurbatu. Untuk Ketiga rekan pelaku ini pihak Polsek sedang dalam tahap penyelidikan.

Barang bukti yang diamankan Polsek Mardingding antara lain 1 unit mobil minibus Avanza BK 1813 ES dalam keadaan kaca depan dan samping pecah dan 1 buah baterai tower milik PT. Telkomsel.