SIMALUNGUN - PTPN IV Kebun Marjandi menggelar sosialisasi pelarangan mengangon ternak lembu di area perkebunan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Mess Kebun Marjandi, Senin (14/10/2019) sekira pukul 10.00.

Sosialisasi pelarangan ternak lembu di area kebun Marjandi tersebut turut dihadiri Manager PTPN IV Kebun Marjandi Ir.JF Bangun, Camat Panei diwakili Kasi Trantib F.Rajaguguk, Danramil diwakili anggota, Kapolsek diwakili Ipda.Dwi Siregar, Papam Kebun Marjandi Kapt.I Gede, SPBUN Marjandi Zulham serta perwakilan pemilik ternak lembu Nagori Mekar Sari Raya, Nagori Simpang Raya Dasma, Nagori Marjandi Embong, dan Nagori Marjandi Pisang.

Manager PTPN IV Kebun Marjandi Ir.JF Bangun pada kesempatannya menyampaikan, larangan mengangon ternak lembu bagi pemilik di area(zona) yang telah ditentukan oleh pihak perkebunan.

Menanggapi hal tersebut para pemilik ternak lembu menyetujui peraturan larangan mengangon ternak di area perkebunan sesuai zona larangan yang telah disampaikan pihak Management PTPN IV Kebun Marjandi.