JAKARTA - Negara melarang gelaran aksi unjuk rasa atau demonstrasi untuk sementara waktu, guna menjaga kondusifitas situasi hingga pelantikan Presiden dan Wapres periode 2019-2024 usai digelar. Badan Eksekutif Mahsiswa (BEM) Seluruh Indonesia atau BEM SI memandang, larangan tersebut jurtru bisa menyebabkan instabilitas. "Justru sikap melarang inilah yang membuat kondisi tidak stabil, negara perlu memahami dan memenuhi hak- hak warganya," kata Ketua BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah alias Dadan dalam laporan Supriyadi yang dilansir GoNews.co dari Suara.com, Selasa (15/10/2019).

Melarang aksi demonstrasi, kata Dadan, merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi. "Bagi tugas aja, kami aksi, yang mengamankan polisi, kan simpel,".

Dadan menyayangkan jika negara terlalu khawatir bahwa aksi mahasiswa akan menggangu stabilitas bangsa. Katanya, "kami memandang aparat terlalu reaktif dalam mengambil sikap tersebut. Padahal bentuk penyampaian pendapat tentu beragam dan jangan selalu digeneralisir bahwa akan selalu berakhir chaos,".

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono mengutarakan, aksi unjuk rasa di sekitar lingkungan gedung MPR//DPD/DPR RI, Senayan, Jakarta dilarang sementara, hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019, mendatang.

Pangdam Eko, memang menjadi pimpinan pengamanan presiden (Protap Waskita) pada prosesi pelantikan 20 Oktober mendatang itu, dan dibantu oleh Polda Metro Jaya serta Mabes Polri.

"Kalau ada unjuk rasa, bahasanya tidak resmi atau ilegal," ujar Eko seusai mengikuti rapat koordinasi pengamanan pelantikan presiden bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 14 Oktober 2019, kemarin.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, pelarangan demo ini bertujuan "agar situasi tetap kondusif. Saat pelantikan, beberapa kepala negara akan hadir beserta utusan-utusannya. Kita hormati itu agar bangsa kita dikenal bangsa beradab dan santun,".

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan dilakukan pukul 14.00 WIB. Sebanyak 27 ribu personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk menjaga pelantikan. Seluruh personel akan mengamankan tempat-tempat sentral di Jakarta. Pelantikan itu sendiri akan digelar di Kompleks Parlemen.***