MEDAN - Organisasi Profesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Medan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan kesehatan Kota Medan. Oleh karena itu, dalam mencapai visi DPD PPNI Kota Medan Periode 2018-2023, diperlukan wahana kegiatan sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan koordinasi perencanaan program kegiatan.

Menjawab itu, PPNI Kota Medan menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) I yang bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana tindak lanjut dari program kerja DPD PPNI Kota Medan pada awal tahun kepengurusan.

Menurut Ketua DPD PPNI Kota Medan, Jefri Banjarnahor SKep Ners, MKep, isu-isu penting tentang perawat dan profesi keperawatan adalah tuntutan kualitas.

"Bagaimana nantinya perawat ke depan bisa melaksanakan asuhan keperawatan dengan kualitas baik dan profesional. seperti tema kita pada rakerda ini yakni menuju DPD PPNI Kota Medan yang aandal, profesional dan bermartabat," tegasnya.

Rakerda ini, lanjut dia, merupakan salah satu forum penguatan dari seluruh pengurus Dewan Pengurus Daerah, Dewan Pengurus Komisariat serta peninjau.

Berdasarkan UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dijelaskan bahwa tugas fungsi perawat itu sebagai pemberi asuhan keperawatan dan bagaimana juga dijelaskan ada jenjang karir yang harus didapatkan oleh perawat dan bagaimana kesejahteraan perawat dalam perkembangan informasi dan penelitian keperawatan semakin luas.

"Berdasarkan hal tersebut, amanah undang-undang No. 38 Tahun 2014, kiranya pemerintah memperhatikan secara khusus kesejahteraan daripada perawat," tandasnya.

Keluarnya Permenkes No. 26 Tahun 2019, dirinya berharap, praktik mandiri perawat juga mendapatkan perlakuan hukum yang lebih baik dan ini dapat mensejahterakan dan meningkatkan kualitas keperawatan.

"Kita tahu dari rakerda, kita sepakat bagaimana perawat itu dapat dipandang dan kita itu, dibanding tenaga kesehatan lainnya seperti dokter dan bidan, kita itu yang 24 jam penuh melaksanakan asuhan keperawatan. Namun dari segi kesejahteraan, belum terakomodir dengan baik. Besar harapan daripada saya sebagai Ketua DPD PPNI Kota Medan, agar kesejahteraan perawat lebih dibenahi," harapnya.

Untuk itu, dirinya juga meminta kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk memperhatikan kesejahteraan perawat dengan membuat aturan ataupun kebijakan khusus untuk perawat yang nantinya dapat dipatuhi oleh manajemen rumah sakit.

"Kita akan audiensi dengan Walikota agar mengeluarkan kebijakan. Kita tahu tahun ini, lagi mandek mengeluarkan jasa medis yang harus mereka dapatkan. Jadi itu terbengkalai. Ada juga beberapa rumah sakit yang tidak mengeluarkan jasa medis perawat lagi. Jadi mereka (perawat_RED) cuma dapat gaji doank," bebernya.

Di sisi lain, Sekretaris DPW PPNI Sumatera Utara, Farida Aruan berharap, agar program kerja DPD PPNI Kota Medan lebih terarah lagi, sesuai dengan kebutuhan anggota. Karena anggota PPNI di Kota Medan ada sekitar 8.000-an yang bekerja di rumah sakit swasta, pemerintah maupun di puskesmas dan di pelayanan lainnya.

"Jadi harapan kita lebih terfasilitasi lagi kebutuhan daripada nggota, khususnya lagi legalitas atau lisensinya. Karena memang setiap anggota itu harus mempunyai STR agar mereka bisa bekerja di pelayanan kesehatan," terangnya.

Setelah rakerda ini, dirinya meminta, agar lebih tercipta lagi keharmonisan antara pengurus, terpacunya peran pengurus dalam mengemban tugas sebagai pengurus di DPD PPNI Kota Medan.

Sementara itu, Ketua DPW PPNI Sumatera Utara Mansyur Al Hazkiani berharap terjalinnya konsolidasi, koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat pengurus. Karena penguatan organisasi itu harus diutamakan, begitu juga dengan kekompakan dala menciptakan organisasi yang kuat.

"Saat ini tantangan kita ke depan semakin berat, dengan berlakunya regulasi perundang-undangan ataupun peraturan Menteri Kesehatan tentang legal aspek perawat. Di mana, perawat dalam menjalankan tugasnya harus tetap mematuhi peraturan yang ada, terutama lisensi ataupun perizinan di dalam melaksanakan tugas. Sehingga melalui rakerda ini nantinya disepakati alur pengurusan administrasi sesuai dengan kebutuhan anggota, mulai dari tingkat komisariat yang bekerja di rumah sakit, baik di fasilitas pelayanan pemerintah maupun di klinik swasta ataupun puskesmas," jelasnya.

Yang terpenting lagi, lanjut dia, dalam berorganisasi ini dapat berkomunikasi dengan baik, dapat mempersatukan seluruh anggota ataupun perawat.

"Anggota ataupun perawat yang bekerja di Kota Medan ini adalah mayoritas dari jumlah seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut. Hampir sepertiga perawat itu, berdomisili dan bekerja di Kota Medan. Jadi ujung tombak kesuksesan PPNI di Sumatera Utara ini adalah tergantung kesuksesan ataupun keberhasilan dari PPNI Kota Medan. Kalau PPNI Kota Medan kuat dan kompak, semua DPD PPNI lainnya bisa mengikuti kuat dan kompaknya serta berhasil PPNI di provinsi ini," harapnya.