LABURA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas melakukan penangkapan terhadap seorang petani yang tertangkap tangan memiliki, menguasai, atau menyimpan narkotika jenis sabu. Kapolsek Aek Natas, Iptu JH Pasaribu, Kamis (10/10/2019) menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan warga pada Rabu (9/10/2019) sekira pukul 23.30 dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas langsung turun ke TKP seperti yang diinformasikan.

Sesampainya di lokasi, tim melihat 2 orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu - sabu, namun pada saat Tim mendekati TKP, seorang pelaku melarikan diri.

"Yang berhasil diamankan yakni berinisial AMZ alias Agus dan di TKP ditemukan bong, kaca pirek yang berisi sabu-sabu, dua buah mancis dan satu buah plastik transparan yang berisikan sabu sabu," ungkap Kapolsek.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku yang berprofesi sebagai petani yang beralamat di Dusun I Simpang Bandar Selamat, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, selanjutnya tim membawanya ke Polsek Aek Natas.