LABURA - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu bekerjasama dengan Dishub Labura melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009.


Giat ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 07.45.

Selain sosialisasi, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra diwakili personel Lantas, menyerahkan 1 unit Road Barier dan 5 buah helm standart SNI masing-masing diterima kepala sekolah dan para guru SMK Muhammadiyah 3 Kualuh Hulu.