ASAHAN-Pemkab Asahan menggelar penyerahan/peresmian Bantuan Rumah Swadaya (BPS) dan Pengukuhan Duta Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) Kabupaten Asahan Tahun 2019 di Jalan Langsat, Lingkungan VIII, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis (10/10/2019).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya, OPD, Plt. Kepala Kantor BPN Kabupaten Asahan Supratman, SIP, Camat dan Lurah Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail l, AP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Bantuan Swadaya bersumber dari dana alokasi Khusus tahun 2019 berupa Uang Sebesar Rp. 17.500.000/Unit yang pelaksanaannya dilakukan masing-masing Kelompok dengan tenaga Swadaya masing masing Masyarakat penerima.

Lebih lanjut Azmi menyampaikan bahwa untuk tahun 2019, Kabupaten Asahan dialokasikan pada wilayah Kumuh yang ada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur sesuai dengan Keputusan Bupati Asahan No. 146-BAPPEDA- Tahun 2017 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Asahan.

Untuk Kecamatan Kisaran Barat penerima bantuan sebanyak 7 Kelurahan, masing-masing Kelurahan Sendang Sari 7 unit, Kelurahan Kisaran Barat 7 unit, Tegal Sari 7 unit, Kisaran Kota 1 unit, Mekar Baru 10 unit, Sidodadi 18 unit, Dadimulyo 21 unit, sementara itu untuk Kecamatan Kota Kisaran Timur terdiri dari 7 Kelurahan masing-masing Kelurahan Sentang 15 unit, Kedai Ledang 10 unit, Kisaran Naga 15 unit, Teladan 20 unit, Selawan 20 unit, Mutiara 19 U Unit dan Lestari 15 unit.

Azmi juga menyampaikan bahwa untuk program Kotaku dikelurahan Sentang juga memperoleh kucuran dana sebesar 1,5 Milyar yang dialokasikan untuk pembangunan jalan beton, drainase lingkungan dan septiteng comunal.

Mengakhiri laporannya, Azmi menjelaskan bahwa bantuan rumah swadaya ini sangat dipengaruhi oleh swadaya masyarakat penerima dalam penyelesaiannya. Sehingga kalau dilihat dari nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp.17.500.000,- tentu Swadaya dari sipenerima lebih dominan.

Sementara, Muhammad Daim mewakili penerima manfaat mengucapakan terimakasih kepada Bupati Asahan yang sudah memperhatiakan dan sangat perduli dengan kondisi perumahan masyarakat yang kurang layak huni. Disamping itu beliau juga menyampaikan kepada Bupati Asahan H. Surya BSc untuk dapat melanjutkan program ini dimasa yang akan datang.

”Kami tidak perlu peminpin yang banyak bicara sedikit bekerja tapi kami butuh pemimpin yang sedikit bicara tapi banyak bekerja dan itu ada pada Bapak H. Surya, BSc,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah sehingga nantinya dapat menempati rumah yang sehat dan layak huni.

"Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berupaya untuk mengentaskan kemiskinan di bidang perumahan tidak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Bupati Asahan juga berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih sehat dan nyaman menggunakan berbagai sumber dana anggaran.

Lebih lanjut H. Surya menyampaikan bahwa program bantuan rumah swadaya yang bersumber dari dana alokasi khusus tahun 2019 Kabupaten Asahan menerima bantuan sebanyak 185 unit. Yang tersebar di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kiasaran Barat dan Kota Kisaran Timur.

Disamping itu, sambung Surya, dalam rangka melakukan percepatan penanganan wilayah Kumuh dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Asahan juga melaksanakan Program Gerakan Berantas Kumuh (GEBRAK) sebagai langkah Konkrit untuk menyelesaikan Permasalahan Kumuh yang ada di Kabupaten Asahan dengan melibatkan para Steakholder yang peduli dengan penanganan pemukiman kumuh yang salah satunya membentuk Duta GEBRAK yang pada Hari ini di Kukuhkan.

“Saya juga pada hari ini telah menandatangani perjanjian Kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Asahan tentang pengurusan Sertifikat Tanah bagi Penerima Program bantuan rumah swadaya di Kabupaten Asahan. Untuk itu saya berharap agar para penerima bantuan rumah swadaya dapat memanfaatkan kerjasama ini untuk segera mengurus sertifikatnya masing masing,” tutup Surya.*