JAKARTA - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal tiba di Gedung KPK pada Rabu (9/10/2019), jelang siang. "Saya sebagai warna negara memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan oleh penyidik. Saya membawa semua dokumen yang diminta oleh penyidik. Saya akan sangat kooperatif," tutur Rizal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebelum memasuki lobby gedung KPK.

"Saya juga akan menjelaskan ke teman-teman media nanti masalah yang terkait apakah benar ada orang yang mengatur proyek di kementerian. Siapa yang berwenang mengatur proyek di kementerian," terang Rizal.

Sebelumnya, KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka bersamaan dengan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo pada bulan lalu. Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Juga ada dugaan permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar.***