LABURA - Resahkan para sopir, seorang bandit jalanan akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Aek Natas di Jalinsum Titi Kembar, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Senin (7/10/2019) sekira pukul 21.00.

"Identitas tersangka yakni Bim berusia 26 tahun, tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura," ungkap Kapolsek Aek Natas Iptu JH. Pasaribu, Selasa (8/10/2019).

Menurut Kapolsek, pelaku diamankan karena melakukan pemerasan dan pengancaman. Di mana, pada Senin (7/10/2019) kemarin sekira pukul 20.00, pelapor Landimer Sihotang mendatangi Polsek Aek Natas.

"Korban melaporkan telah diperas dan uangnya diambil oleh pelaku," beber Kapolsek.

Saat itu, lanjut Kapolsek, Landimer melintas di Jalinsum Terang Bulan dengan mengenderai truk cold diesel dan dikejar serta diberhentikan oleh 2 orang laki-laki dengan mengenderai sepeda motor.

"Pelapor diancam dengan menggunakan sebilah parang dan diminta untuk menyerahkan uangnya. Karena takut, pelapor memberikan uangnya sebesar Rp 2.750.000 kepada dua laki-laki yang tidak dikenalnya," tandasnya.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Aek Natas, langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00, seorang tersangka berhasil diamankan di sebuah warung di Jalinsum Titi Kembar, Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas.

"Dari tersangka diamankan uang milik pelapor sebesar Rp 1.450.000. Tersangka dibawa ke Mapolsek Aek Natas dan Tim Opsnal masih melakukan pencarian terhadap seorang lagi kawan dari tersangka," tukasnya.