BAGANSIAPIAPI - AS alias MAN (34) ditangkap polisi setelah melakukan pelarian pasca menikam Faisal (32) sebanyak 9 tusukan yang menyebabkan Faisal tewas di tempat. Motifnya sakit hati dan cemburu. Dihadapan penyidik, AS alias MAN (34) menuturkan dirinya sakit hati karena menerima laporan bahwa istrinya R (31) dibawa mesum dengan iming-iming imbalan Rp200.000.

''Pelaku sakit hati begitu melihat Faizal lewat di depan rumahnya, lalu dia kejar dengan honda, lalu ditabrak dari belakang, begitu terjatuh, Faisal lalu tusuk dan ditinggal begitu tewas di TKP,'' ujar Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau dipimpin AKP Farris Nursanjaya Sik MH didampingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (7/10/2019).

Kini AS alias MAN (34) harus mempertanggung jawabkan perbuatanya karena menghilangkan nyawa orang lain dan diancam Pasal 340 KUH Pidana dan Padal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Rokan Hilir Riau, akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Faizal alias Kulin (32) tewas akibat 9 tusukan di Jalan Lintas Teluk Mego Kecamatan Tanah Putih Rohil. Pembunuhnya MAN (34) dan diamankan dalam pelariannya di Duri.

Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Rohil dipimpin AKP Farris Nursanjaya Sik MH.

''Begitu olah TKP, kita langsung mengembangkan dan memburu pelaku AS alias MAN,'' jelas Satreskrim Polres Rohil dipimpin AKP Farris Nursanjaya Sik MH didampingi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (7/10/2019).

Dalam pengembangan kasus pembunuhan Faizal (34), warga Sedinginan ini, polisi mengamankan barang bukti baju, sandal, celana, handpone, honda Beat, uang 500.000, 1 sepatu hitam,1 topi. ''Barang bukti kita amankan guna penyelidikan, senjata yang digunakan masih dicari karena dibuang pelaku di perjalanan,'' ucap AKP Farris Nursanjaya.

Sebelumnya, warga Rokan Hilir, Riau dihebohkan dengan penemuan korban tewas dengan luka tusukan yang sangat banyak di bahu, pipi, dada dan perut. Saat ditemukan, barang-barang korban tidak diambil pelaku seperti motor, handphone dan kain.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Nustofa Sik MH melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Minggu (6/10/2019) mengatakan, tim Opsnal Polsek Tanah Putih dan Tim Reskrim Polres Rohil kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi Sabtu (5/10/2019) jam 17.00 Wib di Simpang Teluk Mega Tanah Putih tersebut.

''Korban bernama Faizal (23). Ia ditemukan warga di sekitar TKP dekat Gate GS Sintong lokasi ekplorasi Chevron,'' ujarnya.

Faizal alias Ijal (32) adalah warga Jalan Silaiman Ibrahim RT 01 RW 01, Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih. Saat ini jenazah korban dievakuasi dan divisum untuk kepentingan penyelidikan.

Informasi dirangkum dari Polres Rohil, beberapa barang bukti diamankan dari TKP antara lain honda Beat Putih BM 3721 PV, satu buah handpone dan kain diduga milik korban.

''Saat ditemukan warga, di tubuh korban ditemukan sejumlah luka tusukan senjata tajam di bahu, pipi kiri, dada kanan, perut dan di tangan. Menurut warga korban merupakan kerabat dari Afrizal Sintong mantan anggota DPRD Rohil dan tokoh masyarakat setempat,'' jelasnya. ***