LABURA - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan 2 laki laki diduga hendak hendak memakai sabu-sabu, Jumat (4/10/2019) sekira pukul 22.15 di Jalan Sudirman tepartnya di depan Indomaret Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keduanya yakni AHS (19) dan ESH (26) yang merupakan warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

"Tim mengamankan barang bukti berupa satu bungkus klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Sabtu (5/10/2019).

Dijelaskannya, tindak pidana yang dilakukan pelaku berawal pada saat anggota Piket Reskrim sedang patroli tepatnya di Jalan Sudirman Aek Kanopan dan di depan Indomaret melihat dua laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

"Kemudian tim mendekati kedua orang tersebut dan langsung melakukan penggeledahan terhadap badan, namun salah seorang dari orang tersebut membuang sesuatu ke tanah. Setelah diarahkan untuk mengambil barang yang dibuang tersebut dan diperlihatkan ternyata satu bungkus klip kecil yang diduga sabu-sabu," jelasnya.

Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya dan mengamankan barang bukti serta membawanya ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.