LABUHANBATU - Sebanyak 8 orang diamankan Kepolisian Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dalam suatu penggerebekan di sebuah satu di Labuhan Bilik, saat asyik mengonsumsi sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba I Kadek Herry Cahyadi, membenarkan penangkapan terhadap 8 orang dalam satu rumah pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 21.30 di Dusun II Desa Telaga Suka Labuhan Bilik, Kecamtan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Berdasarkan hasil urine yang dilakukan Polres, 4 tersangka terbukti di TKP memiliki barang sabu, sedangkan 2 orang positif pemakai setelah dilakukan tes urine.

"Dua orang lagi negatif," ujar Kasat, Sabtu (5/10/2019).

Saat ini, lanjut Kasat, pihaknya sedang melakukan proses lanjut dan koordinasi ke BNNK Labura.

"Nanti kalau sudah selesai prosesnya, kita berikan informasi selanjutnya," terangnya.

Secara terpisah, warga Panai Hulu, Ali Nasution mengaku melihat polisi berpakaian preman sedang menggiring 8 orang yang kesemuanya warga Telaga Suka yakni MRD, F, RN, FA, ZL, SF, AZB, IRL.

"Kalau IRL, memang sudah lama jadi pemain narkoba," bebernya.