LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menggagalkan pesta sabu yang akan dilakukan 2 anak baru gede(ABG), Rabu (2/10/2019) malam kemarin sekira pukul 21.00.

Keduanya diamankan petugas saat melintas di Jalan M.Siddik Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan menemukan narkotika jenis sabu saat polisi melakukan penggeledahan.

Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal saat Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu O.R Tambunan sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Aek Kanopan dan melihat ada 2 orang berboncengan mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Tim selanjutnya menyetop sepeda motor tersebut dan langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan 1 paket plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis sabu sabu dan selanjutnya diamankan ke komando.

Dari hasil interogasi, keduanya masing-masing W (18) dan P (18) yang berdomisili di Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Kamis (3/10/2019) membenarkan penangkapan anak bau kencur tersebut.

"Keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang dibeli dari seseorang yang tidak mereka kenal," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit Honda Revo warna hitam les biru tanpa plat, 1 bungkus kotak rokok Magnum, 2 buah pipet, 1 buah kaca pirek dan 2 buah jarum suntik.