NIAS SELATAN - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas PUPR membuka akses jalan dari Dusun II Desa Puncak Lolomatua menuju Dusun I Desa Sisarahili perbatasan Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Nisel, Erwinus Laia, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, (3/10/2019).

Erwinus menjelaskan, ada sekitar 7 meter lebar dan sekitar 2 Km panjang Pembukaaan badan jalan itu termasuk parit pada kiri kanan badan jalan.

"Anggarannya bersumber dari APBD Nisel Tahun Anggaran 2019 secara swakelola," sebutnya.

Saat ditanya apakah setelah selesai pembukaan badan jalan itu akan dilanjutkan dengan pengkerasan, ia menjawab, ya pasti namun dengan melihat kondisi anggaran ke depan.

Pembukaan badan jalan tersebut, lanjut dia, saat ini sedang proses pengerjaan.