HUMBAHAS - Kepala SMAN 1 Pahae jae definitif Ida Lumbantobing pada 1 Juli 2019, sudah mencapai batas usia pensiun. Maka sejak saat itu, terjadi kekosongan kepala sekolah di sekolah tersebut.

Untuk mengisi kekosongan kepala sekolah, Kasi SMA pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumut Taput-Humbahas Jhon Suhartono Purba dihunjuk sebagai pelaksana harian (PLh) sejak 1 Juli sampai dengan saat ini.

Menurut Kacabdis Pendidikan Sumut Samsul Purba, penghunjukan Jhon Suhartono Purba adalah bersifat sementara menunggu ada pengangkatan kepala sekolah.

Dapat diketahui, lokasi kantor Cabdis Pendidikan Sumut yang berada di Kecamatan Lintongnihuta Kabupaten Humbahas ke lokasi SMAN 1 Pahae Jae yang berada di Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara berjarak ratusan kilometer.

Ida Lumbantobing Kepala SMAN 1 Pahae yang sudah pensiun pada 1 Juli 2019, ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (26/9/2019) lalu mengatakan, dia diminta oleh Kasi SMA Cabdis Pendidikan Sumut Taput-Humbahas Jhon Suhartono Purba yang dihunjuk sebagai PLh Kepala SMAN 1 Pahae Jae untuk membantu melihat dan memantau situasi proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Menilik Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai kepala sekolah pada Pasal 19 Bab X tentang pemberhentian kepala sekolah, pada point B : Mencapai Batas Usia Pensiun Guru, Ida Lumbantobing sudah berhenti sebagai guru dan sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, dia tidak berhak lagi melihat atau memantau proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Rabu (2/10/2019) Kacabdis Pendidikan Sumut Cabang Taput-Humbahas Drs Samsul Purba ketika dikonfirmasi mengakui, sampai saat ini belum ada guru yang diangkat menjadi kepala SMAN 1 Pahae Jae baik sebagai Pelaksana tugas (PLt) maupun yang definitif.

"Dalam waktu dekat sudah ada kepala sekolah yang akan diangkat. Kita tunggulah SK nya dari Bapak Kadis Pendidikan Sumut," ujarnya sembari mengakui ada beberapa guru calon kepala SMAN 1 Pahae Jae yang diusulkan.

Menanggapi 3 bulan terjadi kekosongan Kepala SMAN 1 Pahae Jae, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut Ruslan ketika dihubungi melalui selulernya Rabu (2/10/2019) dengan singkat dikatakannya, hal itu adalah wewenang Cabdis Pendidikan Sumut Taput-Humbahas untuk mengusulkannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis ketika dikonfirmasi Kamis (3/10/2019) melalui WhatsApp-nya, enggan menjawab.