LABUSEL - Dikarenakan kedapatan memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu, dua sahabat karib ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Adalah JS (18) dan R (26) yang ditahan Polsek Torgamba dalam rangka Operasi Antik Toba - 2019, Rabu (2/10/2019) sekira pukul 20.30 di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolsek Torgamba, AKP Muliadi, Kamis (3/10/2019) menerangkan, Rabu malam kemarin sekira pukul 20.00, personel Polsek Torgamba mendapat informasi dari warga bahwa di Dusun Kandang Motor ada 2 orang sedang membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor Vixion.

Petugas langsung bergerak cepat ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Benar saja, saat dihentikan laju sepeda motor keduanya, tim berhassil menemukan sabu yang disimpan di jok sepeda motor milik tersangka.

Untuk keperluan penyidikan, kedua tersangka diboyong ke Polsek Torgamba untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita amankan yakni 1 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu, satu buah HP Nokia warna biru, satu unit sepda motor Vixion BM 5769 PV dan satu bungkus rokok Magnum," jelasnya.