SIMALUNGUN - Dikibusi sedang bermain judi jenis togel dan kim, Polsek Bosar Maligas mengamankan RS (65) dari warung milik Ratiem di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kamis (03/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Kapolsek Bosar Maligas AKP Binsar Pakpahan mengatakan, penangkapan RS warga Nagori Huta I Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja tersebut bermula dari informasi warga Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, jika diwarung milik Ratiem ada permainan judi jenis togel dan kim.

Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Bosar Maligas menuju lokasi dan melihat seorang laki-laki yakni RS dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah buku notes berisakan angka-angka tebakan, 1 buah pulpen, 1 unit handphone merk Nokia, serta uang tunai senila Rp.114.000.

Setelah diinterogasi oleh petugas, RS akhirnya mengakui perbuatannya.

"RS beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Bosar Maligas untuk diproses lebih lanjut.*