JAKARTA - LA, seorang remaja yang viral di media sosial Twitter ditangkap aparat kepolisian karena diduga telah melecehkan bendera merah-putih. Ia ditangkap pada Senin, 30 September 2019 saat demo di Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh.

"Iya, ada di Polres," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/10).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, kalau LA bukan merupakan pelajar. LA juga diamankan bukan karena melecehkan bendera merah-putih, tapi karena ikut keributan pada Senin lalu di Gedung DPR/MPR RI.

"Dia bukan pelajar, dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," kata Edy menambahkan.

Seperti diketahui, aksi yang dilakukan di Gedung DPR/MPR RI kembali pecah pada 30 September 2019 sore. Bentrokan bukan hanya terjadi di DPR/MPR, tapi juga terjadi di beberapa titik seperti di Pal Merah, Tanah Abang, Slipi dan juga Semanggi.***