LABURA - Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Aek Natas berhasil menyergap dan mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (1/10/2019) malam kemarin sekira pukul 20.40 di Dusun XII Bangsal, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura. Dari IS alias Kipang (30), tim mengamankan 3 buah plastik klip transparan berisi sabu, 4 buah plastik klip transparan kosong, 1 buah bong merek lasegar, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirex berisikan sabu, uang pecahan Rp50.000 sebanyak 1 lembar, dan uang pecahan Rp10.000 sebanyak 3 lembar.

Kronologis penangkapan ini berawal malam kemarin saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas mendapat informasi bahwa di Dusun XII Bangsal ada transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan pengamatan dan melihat 3 orang laki laki sedang menggunakan narkotika jenis sabu - sabu, namun pada saat tim mendekati TKP, 2 orang lainnya melarikan diri.

"Tersangka yang diamankan diketahui berinisial IS alias Kipang," ujar Iptu JH Pasaribu, Rabu (2/10/2019).

Di TKP, tim menemukan bong, kaca pirek yang berisi sabu sabu dan 1 buah mancis.

"Di sekitar TKP tepatnya di bawah pohon kelapa sawit, tim menemukan satu buah kotak rokok sampurna yang berisikan 3 buah plastik transparan yang berisi sabu," tukasnya.

Selanjutnya tim mengamankan tersangka dan barang bukti serta membawanya ke Polsek Aek Natas guna proses penyidikan dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhabatu.