LABUSEL - Memperkuat sinergitas dengan seluruh pihak, Kapolsek Sei Kanan AKP Mhd Basyir memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Rakor yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Kanan Lingkungan Pekan, Kelurahan Langgapayung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labusel, Selasa (1/10/2019) pagi tadi, dihadiri Forkompimca bersama instansi terkait seperti Lurah, Kades, Tomas, Toga, Toda dan perusahaan.

Dalam kesempatannya, Kapolsek berharap agar semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam penanganan Karhutla. Sebab, pada umumnya Karhutla terjadi akibat kelalaian manusia.

"Sanksinya sudah jelas di dalam KUHPidana dan saya harap jangan takut melaporkan akan adanya kebakaran," pintanya.

Sedangkan Manggala Agni Kadaops 01 Labuhanbatu Riski Ismana Nasution menjelaskan, dalma Peraturan Permendes No. 16 Tahun 2019 pada poin 4 sudah tegas diatur pencegahan kebakaran hutan. Dalam Bab II juga mengatur tentang membeli alat cegah Karhutla.

"Sesuai Permentan Nomor 05 Tahun 2018 dijelaskan bahwa semua badan usaha wajib menyediakan fasilitas untuk kebakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Rakor ini dihadiri Camat Sungai Kanan diwakili Sekcam Imran Suhaimi Hasibuan, Danramil 12/LP Sungai Kanan diwakili Serka Alfian M.Siregar, Kanit Intelkam Polsek Sungai Kanan Ipda Sudarso, Ketua MUI Sungai Kanan Ust.H.Ahmad Ghazali Siregar, UPT Damkar Sungai Kanan Fahmi, Ketua MUI Marbau Bahtiar Tanjung, seluruh Kades se Kecamatan Sungai Kanan, dan seluruh pimpinan perusahaan/perkebunan.