PALAS-Pemerintah Desa se Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba ) yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan bekerjasama dengan Pemkab Padang Lawas (Palas).

Melalui program bersinar diharapkan, dapat menekan peredaran dan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di setiap desa desa.

Program yang dilaksanakan sesuai surat edaran Kepala Badan Narkotika Nasional RI Deputi Pencegahan Drs Johardi, SH dalam surat edaran Nomor : SE/89/XII /DE/ PC .00/2018/BNN tentang pelaksanaan desa bersih narkoba serta Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu , UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika , Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 16 tahun 2014 tentang Organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional.

Nota kesepaham antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri Nomor NK/02 /11/2014 /BNN tentang pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang pencegahan pembratasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sebagai tindak lanjut mewujudkan desa bersih narkoba diwilayah masing -masing, dalam rangka kelancaran implemetasi desa bersih narkoba yang dilaksanakan ditingkat daerah diharapakan kepala BNNP /BNNK dapat mensinergikan program desa bersih narkoba dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pemerintah di desa wilayah masing -masing.

Hal lain disurat edaran tersebut diminta Kepala BNNP/BNNK melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat di desa dan membentuk agen pemulihan dari kelompok masyarakat maupun kegiatan lainnya dalam rangka mengembangkan model-model pencegahan kreatif yang disesuaikan dengan kebudayaan setempat.

Kepala BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Dra Siti Aminah Siregar mengatakan pencegahan peredaran narkoba sudah sangat mengkhawatirkan. "Dengan adanya program kegiatan desa Bersinar, tentu mulai tokoh masyarakat dan alim ulama serta elemen masyarakat di desa dapat menjaga desa bersih dari peredaran narkoba," ucapnya.

Menurut AKBP Siti Aminah, melalui program Desa Bersinar ini pihak BNN mengajak peran serta kepala desa bersama tokoh masyarakat yang ada di semua desa mensosialisasikan tentang bahaya narkoba kepada warga.

Upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba harus melibatkan semua pihak. Tidak hanya bisa dilakukan oleh pihak BNN saja. "Melalui Baliho-Baliho yang dipajang disetiap desa, diharapkan membuka pengetahuan warga tentang bahaya narkoba yang merusak moralitas masa depan anak bangsa ,"katanya.

Mendukung program Desa Bersinar sejumlah kepala desa di kecamatan Barumun Selatan Sosa serta Barumun memberikan apresiasi kepada pihak BNNK Tapsel, dengan gebrakan ajakan kepada masyarakat untuk bersama -sama melakukan pembrantasan narkoba.

Kegiatan Desa Bersinar murni swakelola desa ditampung dalam APBDes masing-masing mencakup tentang potensi desa dan prinsip pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan Desa Bersih Narkoba.

"Dalam Upaya mewujudkan Desa Bersih Narkoba ,fasilitasinya mulai dari perencanaan dan penganggaran oleh pemerintah desa,'kata Kepala Desa Panarian Ali Akbar Nasution dan Kepala Desa Sidomulyo Pungut.*