LABUSEL - Seorang lelaki diamankan Reskrim Polsek Kampung Rakyat dari areal perkebunan kelapa sawit PT. Tolan Tiga Indonesia Divisi V Blok G 02, Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (27/9/2019) kemarin sekira pukul 17.30. Pasalnya, pelaku HS (23), seorang buruh panen yang berdomisili di Dusun Banten, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, kedapatan memiliki 1 paket klip sabu-sabu.

Informasi yang diterima, Jumat sore kemarin, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa 2 laki laki dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza warna Hitam BK 4028 ZAE berboncengan melintas di areal perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia dan membawa narkoba.

"Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian dan melihat dua orang mengendarai sepeda motor sesuai dengan informasi yang dimaksud," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, Senin (30/9/2019).

Lalu petugas langsung bergerak cepat dan memberhentikan sepeda motor pelaku dan langsung melakukan penggeledahan serta ditemukan 1 bungkus paket kecil sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok Sampoerna.

"Selanjutnya petugas melakukan interogasi singkat dan membenarkan perbuatan tersebut," jelasnya.

Saat melakukan penangkapan, seorang pelaku berhasil melarikan diri yang diketahui berinisial J (17) dari Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Kampung Rakyat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik klip Kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit sepeda motor Verza warna hitam dan 1 buah kunci kontak," tutupnya.