JAKARTA - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengungkapkan, konflik yang terjadi di Papua termasuk Wamena sulit diselesaikan jika kebijakan belum bersifat substantif. Berjatuhannya korban, juga dinilai Mardani sebagai kurangnya kehadiran negara di Tanah Papua. "Karenanya, perlu ada penyesaian yang sifatnya fundamental," kata Mardani di ruangannya, Senin (30/09/2019).

Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini memandang, pemecahan provinsi di Papua menjadi 5 provinsi, dimana Papua Barat menjadi 2 provinsi, Papua menjadi 3 provinsi, sebagai salah satu cara untuk menghadirkan negara di Bumi Cendrawasih.

Dengan pemecahan provinsi seperti itu, kata Mardani, jumlah unit-unit hadirnya negara menjadi kian banyak untuk masyarakat Papua. "Pusat pelayanan masayarakat menjadi kian dekat, makin banyak Poldanya, Kodamnya, Koramilnya, RS-nya, dan gedung-gedung pelayanan pemerintahannya.

"Sehingga masyarakat Papua makin merasakan kehadiran negara," ujarnya.

Legislator yang kembali melenggang ke Senayan untuk DPR RI periode 2019-2024 ini mengaku, Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Papua dan Papua Barat itu, tengah menjadi salah satu resolusinya di 5 tahun mendatang. Ia pun optimis, DOB Papua dan Papua Barat bisa diwujudkan di periode DPR esok.

"(Optimis, red) karena di fraksi-fraksi semua sudah punya political will agar Papua dikhususkan. Tinggal nanti, tergantung lobi dengan Presiden, apakah kebijakannya khusus untuk Papua atau dibuka secara terbatas," kata Mardani seraya menyinggung potensi permintaan DOB dari Banten dan Bogor.

Toh, Mardani mengungkapkan, DOB Papua dan Papua Barat, sebenarnya juga bagian dari desain besar otonomi daerah yang sebetulnya sudah ada. "Tapi itu belum jalan, tinggal ditandatangani,".


Lebih jauh, demi kemajuan Papua dan Papua Barat sebagai bagian dari Indonesia, Mardani menilai pentingnya revisi UU Pilkada, "di Otsus (Otonomi Khusus)".

"Karena sekarang ini kasihan, rakyat Papua cuma bisa memilih ras Polinesia, harusnya dibuat seperti NKRI jadi temen-temen Sunda, Batak, Padang, semua punya hak (dalam Pemilu, red)" ujarnya.

Tak kalah penting dalam penyelesaian konflik dan menjaga kondusifitas di Papua, Mardani juga menyerukan pada semua pihak agar jangan terprovokasi.

"Saya melihat ada provokasi yang ingin memperluas konflik horizontal," pungkas Mardani.***