LABUSEL  - Kapolsek Torgamba, AKP Muliadi mengeluarkan surat printah No : Sprint/610/IX/Pam 3/2019 tentang pelaksanaan tugas pengamanan gereja di wilkum Polsek Torgamba.


Dalam sprint tersebut, Kapolsek telah menugaskan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya ibadah minggu umat kristiani, Minggu (29/9/2019).

Adapun nama gereja dan personel yang mengamankan jalannya ibadah minggu umat kristiani tersebut antara lain Gereja GMI Aek Baru Desa Asam Jawa yang dikawal Aipda Jhoni, Gereja HKBP Aek Batu Desa Asam Jawa dikawal Aiptu R.Ismsil Aswin, Gereja GMI Cikampak dikawal Aiptu Deni Syaputra, Gereja GKPI Cikampak dikawal Bripka Bripka O. Situmorang, Gereja HKBP Cikampak dikawal Brigadir B. Arifin, Gereja GPDI Cikampak dikawal Bripka Dedi Pohan.

"Sedangkan Gereja GKPS Cikampak, personel pengaman atas nama Aiptu Daniansyah, diketahui izin," ujar Kapolsek.

Nama Aiptu Daniansyah, imbuh Kapolsek, diketahui setelah dirinya menurunkan Unit Provost untuk melakukan pengecekan personel yang melaksanakan pengamanan gereja di wilkum Polsek Torgamba.

Muliadi menerangkan, giat yang dilaksanakan tersebut tak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan umat kristiani dalam beribadah.

"Wilayah Polsek Torgamba masih tetap kondusif, namun pengamanan tersebut dilakukan agar warga merasa bahwa Polri hadir dalam kegiatan apapun untuk menjaga kamtibmas," tandasnya.