NISEL-Pemerintah Kabupaten Nias Selatan (Pemkab Nisel) telah menganggarkan untuk biaya Pilkada 2020 sebesar Rp.57 miliar.

Hal itu dikatakan Plt. Sekda Nisel Ikhtiar Duha, saat ditemui wartawan di Ruang Kerjanya , Jalan arah Lagundri-Sorake Km 5 Fanayama, Jumat, (27/9/2019).

Ia menerangkan, anggaran untuk Pilkada itu telah dialokasikan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Nias Selatan Tahun Anggaran 2020 dan telah diparipurnakan oleh DPRD Nisel pada Tanggal 20 September 2019.

"Pada nota KUA-PPAS kita telah alokasi Rp.57 miliar untuk anggaran Pilkada 2020 dalam bentuk hibah di BPKPAD. dan sudah ada nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Nisel tentang KUA-PPAS APBD 2020. Jadi kalau dikatakan kita tidak anggarkan, buktinya kita sudah ajukan kok. namun, memang masih kurang sebagaimana besaran anggaran yang telah diajukan oleh pihak KPUD, Bawaslu Nisel dan Pihak Kepolisian, " katanya.

Ia menyebutkan, KPU Nias Selatan sebelumnya telah mengajukan anggarannya sebesar Rp. 80 miliar, kemudian diusulkan lagi menjadi Rp. 54,7 miliar. Lalu, revisi lagi menjadi 56 miliar. Bawaslu Nias Selatan juga, sambung dia, mengajukan anggarannya sebesar Rp. 36 miliar.

"Saat itu sudah kita sampaikan dan setelah kita hitung ada sekitar 100 miliar besaran anggaran untuk Pilkada itu. namun, keuangan daerah tidak mampu sehingga kita undang kembali ke 3 lembaga tersebut. maka untuk KPU kita anggarkan 41 miliar, Bawaslu 9 miliar dan Kepolisian 7 miliar. Jadi, jumlahnya semua sebesar 57 miliar," ujarnya.

Ia menambahkan, terkait kekurangan anggaran pembiayaan Pilkada Nias Selatan tahun 2020 itu, pihaknya juga telah menyurati Menteri Dalam Negeri ditembuskan kepada KPU RI, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan KPU Provinsi Sumut, KPUD dan Bawaslu Nisel.

"Hal itu merujuk pada Permendagri 54 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendagri tentang anggaran Pilkada serentak yang akan digelar pada 23 September 2020. Dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, Pasal 5 disebutkan, bila Kabupaten/Kota tidak mampu menganggarkan maka Pemerintah Provinsi dan pusat bisa membantu," terangnya.

Saat disinggung apakah pihaknya siap melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 1 Oktober 2019 sebagaimana jadwal penandatanganan NPHD Pilkada 2020, ia menjawab bahwa timeline itu siap pihaknya menandatangani. "Meski dana tersebut kurang, kita siap menandatangani NPHD," imbuhnya.*