TOBASA-Munculnya beberapa persoalan akan pembebasan tanah untuk pembukaan jalan dalam pembangunan Destinasi Pariwisata Danau Toba oleh BPODT di desa Sigapiton Kec. Ajibata Kabupaten Toba Samosir menuai perlawanan dari masyarakatan Adat Bius Raja Na Opat Sigapiton sekaitan tanah adat mereka seluas 251 Ha.

Menindak lanjuti persoalan yang timbul di masyarakat setempat oleh Deputi V Staf Kepresidenan menerbitkan surat perihal Pemberitahuan dan Penyampaian Agenda Koordinasi dalam Penyelesaian Kasus Konflik Agraria di Desa Sigapiton, Kec. Ajibata, Kab. Toba Samosir rengan surat tertanggal 16 September 2019.

Oleh hal tersebut Bupati Tobasa mengundang sejumlah pihak untuk hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten, dengan agenda didalam surat undangan dituliskan bahwa Rakor itu sendiri dilaksanakan di Aula Lantai IV Kantor Bupati Tobasa, Jl. Sutomo No, 1, Pagar Batu, Balige pada Jumat (27/12/2019) pukul 13.30 WIB.

Demikian sebagian isi Surat Undangan Rakor dari Bupati Tobasa, Ir Darwin Siagian yang didapat Gosumut dari laman media sosial Facebook (FB) yang diunggah atas nama Pardo yang di CC-kan dengan akun Darwin Siagian pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.

Diketahui isi dalam surat tersebut juga diundang sejumlah pihak terkait seperti Ketua DPRD, Kapolres, Dirut BPODT, Kepala Desa Sigapiton; Desa Motung dan Desa Parsoran Sibisa dengan mengundang beberapa para tokoh masyarakat dari ke tiga desa tersebut serta beberapa pihak terkait lainnya.

Munculnya surat yang bersifat penting tersebut dihalaman akun FB/Medsos yang di upload disalah satu akun media Sosia itu, menuai berbagai macam polemik dan Kometentar dari bebagai Netizenan dilaman akun FB Pardo tersebut.

Manogu Manurung, ketua aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019) di kantor Bupati Tobasa yang juga turut terundang dalam Rakor itu menuliskan di kolom komentar Pardo, "kami sudah sepakat tidak hadir di undangan ini dengan berbagai alasan, yaitu bupati yang datang ke Sigapiton, kami tidak mau dibenturkan dengan desa lain, surat dari departemen 5 hanya untuk desa Sigapiton, kenapa ada desa lain,"ungkapnya.

Hal senada juga dituliskan Suryati Simanjuntak di kolom komentar Pardo. Disebutkannya," undangan ini kok mengundang desa yang lain? Yang mengadu kan Sigapiton? Ini akan berpotensi membuat sesama masyarakat ribut...!" celotehnya.

Terkait surat undangan Rakor itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Tobasa, Robinson Siagian ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Jumat (27/9/2019) sore membenarkan perihal undangan Rakor itu.

"Benar Pemkab mengundang sejumlah pihak terkait, namun warga Sigapiton sudah datang sebelum waktu yang dijadwalkan dan mengatakan tidak akan mengijuti Rakor. Mereka keberatan ada beberapa desa yang juga diundang, tidak seperti surat dari Deputi itu," jawab Robinson.

"Besok, Sabtu (28/9/2019) Pemkab dan para pihak terkait akan langsung mengunjungi warga ke Desa Sigapiton sekitar pukul 09.00 pagi. Itu tadi salah satu kesimpulan yang penting dalam Rakor itu," ujarnya mengalhiri.*