JAKARTA - Tim Penjaringan akan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mulai Jumat (27/9/2019). Batas waktu pendaftaran hanya sepuluh hari hingga 6 Oktober mendatang. Bagi calon yang lolos verifikasi akan dipilih melalui Kongres pada 9 Oktober 2019.

Sekretaris Tim Penjaringan, Hellen Sarita De Lima menuturkan, anggota KOI yang menjadi peserta Kongres berjumlah 51 cabang, rinciannya 30 cabang olahraga Olimpiade dan 21 non Olimpiade.

Setiap cabang Olimpiade diberikan tiga hak suara, sedangkan lainnya hanya satu suara. Dengan demikian, jumlah hak suara berjumlah 111. Selain itu, KOI sebagai lembaga juga diberi satu hak suara, sehingga total suara yang akan diperebutkan sebanyak 112. 

"Untuk bakal calon yang mau mendaftar, syaratnya harus mendapat dukungan minimal 30 suara. Dengan mengantongi dukungan 10 cabang olahraga Olimpiade, itu sudah mencukupi," kata Hellen di Kantor KOI Jakarta, Jumat (27/9).

Sesungguhnya, Kongres pemilihan ketua KOI digelar pada November mendatang. Namun, acara pemilihan dimajukan pada 9 Oktober agar bisa fokus ke SEA Games 2019 Filipina. Adapun SEA Games dihelat pada 30 November hingga 12 Desember. Selain itu, ketua baru yang terpilih nanti juga bisa fokus mengajukan bidding tuan rumah Olimpiade 2032, mengingat Australia saat ini sudah melobi Komite Olimpiade Internasional (IOC) secara intens. 

Selain pemilihan pasangan ketua dan wakil ketua KOI, Kongres juga akan menentukan siapa yang berhak duduk sebagai anggota Komite Eksekutif (KE) KOI. Selain itu juga pemilihan anggota Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan anggota Dewan Etik.

"Untuk pemilihan periode sebelumnya, Sekjen dan Bendahara dipilih melalui Kongres, kali ini tidak. Nanti Sekjen dan Bendahara akan ditunjuk langsung oleh pasangan ketua dan wakil ketua KOI terpilih," ujar anggota tim penjaringan, Wijaya Mithuna Noeradi.

Bagi bakal calon ketua dan wakil ketua, selain mendapatkan dukungan minimal 30 suara, juga harus memiliki pengalaman organisasi keolahragaan tingkat nasional dan internasional, sekurang-kurangnya lima tahun. "Saat menyerahkan formulir pendaftaran yang akan ditutup pada 6 Oktober pukul 20.00 WIB, tidak boleh diwakilkan. Jadi mereka harus mengembalikan sendiri kepada tim penjaringan di Kantor KOI lantai 19," terangnya.

Bagi bakal calon yang tak lolos verifikasi tim penjaringan tak memiliki kesempatan untuk mengajukan banding. Mengacu pada jadwal, setelah pendaftaran ditutup, tim penjaringan langsung mengadakan verifikasi dan evaluasi selama dua hari pada 7-8 Oktober. Setelah itu, nama yang lolos akan dibawa pada Kongres 9 Oktober. ***