LABURA - Personel Piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN III Kebun Membang Muda, Kamis (26/9/2019) sekira pukul 09.00.
Dari S (41) warga Lingkungan VI Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, polisi mengamankan 2 janjang buah kelapa sawit Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Jumat (27/9/2019) menjelaskan, tindak pidana pencurian ini berawal ketika pihak pengamanan PTPN III sedang melaksanakan patroli dan memergoki tersangka sedang mengangkat buah kelapa sawit milik perusahaan. "Saat itu juga pelaku diamankan oleh security perkebunan dan selanjutnya menyerahkannya ke Polsek Kualuh Hulu," tandasnya. Usai menyerahkan pelaku, pihak dari PTPN III langsung membuat laporan pengaduan polisi Nomor : LP/174/IX/2019/SU/RES. LBH/Sek Kl Hulu, tanggal 26 september 2019.Jum'at, 27 Sep 2019 10:47 WIB
Panen Sawit tanpa Izin, Lelaki ini Diselkan Polisi
Editor | : | Penry |
Kategori | : | Gonews Group, Umum, Peristiwa, Hukrim, Sumatera Utara, Labuhanbatu Utara |