LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mengamankan seorang perempuan tomboy diduga melakukan tindak pidana menguasai, memiliki narkotika jenis sabu.

N br M (21), diamankan Kamis (26/9/2019) di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di depan rumah sakit umum.

Terungkapnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berawal saat anggota Reskrim Polsek Kualuh Hulu sedang melaksanakan patroli seputaran Jalinsum di Jalan Jendral Sudirman Aek Kanopan dan melihat seseorang perempuan berbonceng tiga yang mencurigakan.

"Kemudian tim menyetop sepeda motor tersebut dan salah seorang yang dibonceng paling belakang membuang sesuatu. Setelah diamankan dua orang lainnya melarikan diri dan satu orang yg membuang barang tersebut diamankan," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.

Petugas selanjutnya menyuruh perempuan yang diketahui berinisial N br M untuk mengambil barang tersebut ternyata diduga barang tersebut adalah narkotika.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.