LABURA - Maraknya kasus bully dan kekerasan pada anak yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara pada akhir-akhir ini, membuat sejumlah tokoh pemuda melakukan kajian dan diskusi, Senin (24/09/2019) malam lalu. Diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber Sekretaris KNPI Labura, Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Labura, Dinas Pendidikan Labura, dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labura Rahmad Tambunan serta psikolog wanita dari Jakarta.

Acara yang dilakukan dengan dialog dan diskusi serta salah seorang narasumber Ketua KAHMI Labura Bambang Desriandi SHi mengatakan, bahwa bully dan kekerasan itu beda,

"Bully adalah sebuah kejahatan yang biasa dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, sedangkan kekerasan dapat dilakukan oleh siapapun,” ujar Bambang.

Sementara, KPAD Labura Rahmad Tambunan mengatakan, tugas fungsi KPAD adalah pengawasan.

"Karena ada 31 hak anak yang harus diawasi dan dilindungi KPAD, salah satunya yakni bully terhadap anak," jelas Rahmad.

"Semoga saja Bully dan kekerasan pada anak di Labura khususnya ke depan tidak terulang lagi, karena anak adalah asset masa depan Labura," tutup Rahmad.