LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang laki laki diduga melakukan tindak pidana menguasai, memiliki narkotika jenis sabu.

HBB (36) diamankan polisi Selasa (24/9/2019) sekira pukul 04.15 di Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di depan Toko Rosa.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka HBB pada saat anggota piket Reskrim Polsek Kualuh Hulu sedang makan di sebuah warung Jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan.

"Saat itu tim melihat seseorang laki-laki yang mencurigakan membuang sesuatu. Melihat hal tersebut anggota mengamankan tersangka dan melihat barang yang dibuang tersangka," ujar Kapolsek.

Setelah diminta mengambil barang yang dibuangnya, petugas melihat satu bungkus kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tukasnya.