LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang laki laki diduga melakukan tindak pidana pencurian, Jumat (20/9/2019). Pelaku MI (16) diamankan petugas sekira pukul 11.15 di Dusun Kampung Baru Barat, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kini, lelaki bau kencur yang juga berdomisili di Dusun Kampung Baru Barat inipun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, MI digelandang ke Mapolsek atas laporan Teti Ambarita (40) yang berdomisili di Dusun Kampung Baru Barat.

"Di mana ketika korban baru kembali dari rumah orangtuanya, melihat pintu dapur rumah telah dirusak, saat masuk memeriksa keadaan rumah, korban melihat tersangka berada di dalam kamar belakang, sehingga korbanpun berteriak minta tolong," jelas Kapolsek.

Pelaku yang berusaha untuk melarikan diri, namun gagal karena ditarik oleh korbannya.

Mendengar adanya informasi telah terjadi tidak pidana pencurian, anggota Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan melakukan cek TKP, sekaligus mengamankan tersangka di Polsek Kualuh Hulu.

"Korban juga sudah membuat pengaduan guna proses selanjutnya," tandasnya.