SERDANG BEDAGAI-Team unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil menangkap pelaku terduga pengedar Sabu di wilayah Kecamatan Pengajahan, Sergai.

Pelaku SI alias Kuntet(31) warga Dusun IV, Desa Sukasari, Kecamatan Pengajahan, Sergai. Diamankan polisi saat sedang menunggu pembeli dilokasi perkebunan kepala sawit, Kamis(19/9/2019) sekira pukul 17:30 WIB.

Penangkapan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik asoy yang berisikan narkotika jenis sabu dan berikut barang bukti sepeda motor yamaha RX King.

Informasi yang diperoleh Gosumut, awalnya team unit Reskrim polsek Perbaungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit di lokasi Dusun IV, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Sergai.

Atas informasi yang sangat berharga, selanjutnya team opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan mendatangi lokasi tersebut sesuai tempat kejadian perkara(TKP) untuk melakukan pengintaian.

Setiba di lokasi team mendapatkan satu orang laki-laki dewasa yang berada dilokasi yang di maksud. Saat itu juga team melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan ditemukan bungkusan plastik asoy berwarna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu sabu yang di pegang ditangan kirimnya, tepanya di setang sepeda motor.

"Pelaku mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu adalah miliknya yang di belinya dari orang lain," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP Ghandi SH melalui Kasubag Humas Kompol Nelly Isma kepada Gosumut , Jumat (20/9) membenarkan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Polsek Perbaungan guna proses lebih lanjut,"tutupnya.*