JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo dinilai gagal mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di Pulau Sumetera dan Kalimantan. Jokowi juga telah terbukti bersalah di Pengadilan Negeri Kalimantan Tengah atas kebakaran hutan tahun 2015. Padahal, Jokowi sendiri merupakan alumni dari Fakultas Kehutanan di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Namun, dia gagal dalam menangani permasalahan karhutla yang hampir setiap tahun terjadi.

Sekertaris Jenderal ProDem Satyo Purwanto menyampaikan, dengan kapasitas Jokowi yang pernah mengeyam pendidikan di bidang kehutanan seharusnya dia memiliki pemahaman yang mendalam soal penanganan karhutla.

"Presiden harusnya punya pemahaman yang lebih karena lulusannya soal kehutanan, punya pengelolaan lahan gambut," kata Satyo kepada wartawan, Senin (16/9).

"Harusnya dengan pemahaman yang cukup di bidang itu, dia harus lebih paham menanganinya," tambahnya.

Menurut Satyo, seharusnya pemerintah membuat badan khusus penanganan karhutla untuk memberikan kewenangan sarana dan prasarana.

"Untuk penanganan kebakaran lahan terus juga kalau upaya-upaya pemadamanya lebih banyak manual pasti lebih cepat peramabatan kebakaran ketimbang pemadamannya karena kan posisi kebakarannya itu di hutan belantara, jauh enggak ada akses enggak ada apa," tambahnya.

Kebakaran hutan dan lahan ini menjadi preseden buruk bagi Jokowi bahkan Walhi telah mengeluarkan warning agar pemerintah cepat menangani masalah karhutla.

Itu kan terbukti kebijakan atau upaya penanganan persoalan pemerintah lamban makanya kan soal kalah di pengadilan, dari situ kan sudah jelas apa yang dilakukan pemerintah selama ini itu enghgak signifikan dalam hal kebakaran," tandas Satyo.***