LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika, Senin (16/9/2019) sekira pukul 01.00.

Adalah AKM (25), warga Perumahan Ranto Ranto Bangun Blok D No.30, diamankan dari lokasi SDN.112259 Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura.

Penangkapan ini, kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, berawal dari laporan warga sekira pukul 00.25. Di mana, piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa di lokasi SDN 112259 sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Iptu OR. Tambunan melakukan pengintaian dan melihat ada 2 laki laki dengan berboncengan masuk ke halaman sekolah dan mencurigakan.

"Setelah dilakukan penyergapan, hanya seorang yang berhasil diamankan. Saat digeledah, tim menemukan satu bungkus plastik putih transparan yang diduga narkoba yang diakui miliknya, sementara seorang lagi melarikan diri," ujar Kapolsek.

Selanjutnya tim opsnal langsung membawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus plastik klip berisikan narkoba, satu unit Honda Beat warna biru BK 3703 YAO," tutup Kapolsek.