LABURA - Dalam beberapa waktu terakhir ini, kabut asap menyelimuti sejumlah wilayah di berbagai kabupaten/kota di Sumut, akibat kebakaran hutan dari Provinsi Riau.

Agar tidak semakin memperparah keadaan, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra meminta agar seluruh warga yang berada di wilayah hukumnya tidak membakar lahan atau hutan secara sembarangan.

Pesan kamtibmas ini diteruskan oleh seluruh Bhabinkamtibmas seperti halnya yang dilaksanakan Aiptu R Hutagaol, Senin (16/9/2019) sekira pukul 08.00 di kantor Kepala Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan.

Saat memimpin apel dan memberi arahan tentang Kamtibmas, Aiptu R Hutagaol meneruskan pesan Kapolsek agar para kadus memberitahukan kepada warga agar jangan melakukan pembakaran terhadap lahan hutan/ladang yang diolah.

"Apabila ada yang melanggar sanksi hukumnya yakni pidana maupun perdata," tukasnya.

Seluruh kadus juga mendukung langkah yang dilakukan Polri ini, dan mereka siap bersinergi dengan Polsek Kualuh Hulu untuk menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan.