LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra mengimbau seluruh pengusaha tempat hiburan yang sudah meresahkan masyarakat. Apalagi usahanya juga ada aktivitas perjudian, miras dan menyediakan wanita penghibur. Hal itu ditegaskan Kapolsek saat menyambangi salah satu warung milik Sarul di Dusun IX Hutagodang, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura dan Kafe Gladies di Dusun XI Sikopi-kopi, Desa Pulo Dogom, Minggu (15/9/2019) sekira pukul 07.00.

Saat menyambangi lokasi hiburan, Kapolsek Kualuh Hulu ini turut di dampingi unsur muspika seperti Camat Kualuh Hulu Samsul Tanjung, Kanit Binmas Iptu Muzakir, Sekcam Kualuh Hulu, Bhabinkamtibmas Desa Pulo Dogom Aipda Poniran, Kepala Desa Pulo Dogom H. Selamat, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas BKPRMI Desa Pulo Dogom, perangkat desa Pulo Dogom,dan sekitar 50 masyarakat Desa Pulo Dogom.

Dalam kesempatannya, Kapolsek dan Camat Kualuh Hulu memberikan arahan kepada pemilik usaha untuk menghentikan aktifitas yang melanggar hukum dan sudah meresahkan masyarakat berupa perjudian, miras dan menyediakan wanita penghibur.

Amatan awak media ini, pertemuan tersebut membuahkan hasil. Di mana, para pemilik usaha berjanji akan menghentikan kegiatan tersebut.